“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.
Tito menambahkan bahwa Kemendagri telah merancang sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang telah dilengkapi dengan target-target kinerja masing-masing daerah. Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah yang menunjukkan performa terbaik.
Sebaliknya, bagi daerah yang menunjukkan kinerja kurang memuaskan, akan dikenakan sanksi, seperti teguran tertulis serta publikasi terbuka atas kinerjanya.
Tito menegaskan bahwa teguran tertulis ditujukan kepada pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM, karena dinilai tidak memiliki kepedulian. Padahal, enam layanan dasar tersebut adalah bagian dari urusan wajib yang harus dilaksanakan pemda.
“Dan saya akan tembuskan (teguran tertulis in) kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” ujar Tito.
Ia menyampaikan bahwa pemberian penghargaan dan sanksi tersebut menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan iklim kompetitif antar-daerah dalam pelaksanaan pelayanan dasar. Ia juga mendorong pemda untuk melakukan berbagai inovasi dalam mengelola urusan pelayanan dasar tersebut. (*/ant)