Said Didu Beri Peringatan Keras ke Bahlil Terkait Izin Tambang di Raja Ampat: Berhenti Anggap Kami Bodoh!

  • Bagikan
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik perizinan tambang di Raja Ampat masih terus menjadi pembahasan hangat.

Meski sudah diumumkan Presiden Prabowo secara resmi mencabut perizinan tambang di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait izin tambang ini.

Bahlil menyebut izin tambang tidak keluar pada masa Pemerintahan Presiden Ketujuh, Jokowi Widodo.

Penegasan tersebut sekaligus membantah isu keterkaitan Jokowi dan Iriana Joko Widodo dalam pusaran tambang nikel di Raja Ampat tersebut.

"Enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi-Iriana)," kata Bahlil dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

"Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," ucapnya.

Hal ini kemudian disorot tajam oleh Eks Sekertaris BUMN, Said Didu lewat cuitan di media sosial X pribadinya.

Said Didu memberi peringatan ke Bahlil untuk berhenti membodohi masyarakat. Bahkan ia membagi tiga poin dalam permasalahan ini.

Poin pertama bicara terkait izin eksploirasi atau pencarian tambang yang tentunya berbeda dengan izin eksploitasi.

Ia menyebut untuk izin eksploitasi atau penambangan ini keluar di masa Pemerintahan Jokowi.

Dan poin ketiga, Said Didu memaparkan ada 2000 izin tambang yang dicabut Jokowi di tahun 2022 dan kembali dihidupkan justru oleh Bahlil sendiei.

“Bahlil, berhenti anggap kami semua bodoh :
1) izin eksploirasi (pencarian tambang) beda dg izin eksploitasi (penambangan).
2) izin ekploitasi terbit saat Jokowi
3) 2022 - Jokowi cabut lbh 2000 izin tambang dan hutan, tapi bisa ‘dihidupkan’ lewat Bahlil sbg Menteri Investasi,” tulisnya dikutip Rabu (11/6/2025).

Terkait pencabutan izin di Raja Ampat, Said Didu menyebut Mensesneg yang mengumumkan putusan Presiden melakukan lintas Kementerian menurutnya.

Ia memaparkan dengan pencabutan IUP hanya dan merupakan keputusan dari MenESDM.

“Jika kondisi normal maka Mensesneg hanya mengumumkan putusan Presiden lintas kementerian. Pencabutan IUP hanya keputusan MenESDM,” paparnya.

“Artinya Presiden ‘curiga’ ke MenESDM jangan sampai belok. Lihat saat Bahlil berikan penjelasan tambahan, Setkab melototin terus Bahlil,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan