Eks Pegawai Kominfo Dicecar JPU, Sebut Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Tahu Praktik Penjagaan Situs Judi Online

  • Bagikan
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan keterlibatan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online alias judol kian menguat. Mantan pegawai Kementerian Kominfo, Denden Imadudin Soleh, mengungkapkan Budi Arie Setiadi telah mengetahui praktik penjagaan situs judi online di kementerian yang dipimpinnya.

Pengakuan Denden Imadudin Soleh terkait dugaan Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online di Kementerian Kominfo terungkap saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Muhrijan alias Agus, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Juni 2025.

Deden yang juga berstatus terdakwa dalam perkara penjagaan situs judi online dicecar pertanyaan oleh
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hubungannya dengan Muhrijan alias Agus.

Dalam kesaksiannya, Denden mengaku mengenal Muhrijan yang tahu soal praktik penjagaan situs judi online. Dia lalu mengajak Denden untuk bertemu di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan itu, Agus meminta alokasi sebesar Rp1 miliar lebih dari hasil penjagaan situs judi online.
Denden mengaku memberikan dana awal sekitar Rp400 juta kemudian sekitar Rp1 miliar pada hari berikutnya.

Namun, uang sebesar Rp1,4 miliar lebih itu tak cukup bagi Agus. Pengakuan Denden, Agus tetap meminta alokasi. Denden kemudian mengaku telah pindah tugas dari bagian penjagaan situs judi online. "Kemudian juga ada tim menteri yang mengawasi."

Kemudian, Adhi Kismanto masuk di Kementerian Kominfo pada Desember 2023. Praktik penjagaan situs judi online itu sempat berhenti.

Denden mengaku, Agus pada awalnya tidak mengenal Adhi Kismanto. Agus pernah bertanya kepadanya, bagaimana supaya praktik penjagaan situs judi online ini bisa terus berjalan. Dia pun menjawab, harus melalui tim menteri.

Kemudian, pada pertengahan 2024, Denden hadir pada pertemuan di sebuah restoran di Pondok Indah Mal. Hadir juga Agus alias Muhrijan, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas dalam pertemuan itu.

Denden menuturkan, "penjagaan (situs judi online) bisa berjalan lagi, sehingga tidak perlu khawatir karena sudah diketahui oleh yang di atas."

"Tadi saudara bilang 'ini sudah oke, ini sudah diketahui yang di atas', siapa yang bicara pada saat itu?" kata JPU.

Denden menjawab, "waktu itu saudara Muhrijan dan saudara Adhi."

"Sudah diketahui oleh yang di atas. siapa yang dimaksud mereka?" tanya Jaksa.

Denden menuturkan, "yang mereka maksud adalah Pak Menteri pada waktu itu menjabat."

Sebelumnya, mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi membantah tudingan telah menerima fee 50 persen dari dana perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie.

Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para tersangka. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan