Pengamat: Penolakan Warga terhadap Tambang Emas di Sinjai sebagai Bentuk Kepedulian, Bukan Anti Pembangunan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wacana penambangan emas di Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat dan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menuai pro kontra. Tak sedikit warga yang menolak.

Akademisi UNM, Ferdhiyadi menyatakan, penolakan terhadap tambang emas di Sinjai yang terus disuarakan masyarakat dan pemuda bukan sekadar bentuk ketidaksetujuan terhadap proyek pembangunan.

Menurutnya, dalam perspektif sosiologi lingkungan, penolakan ini mencerminkan bentuk rasionalitas sosial yang menolak ancaman atas ruang hidup dan relasi ekologis komunitas.

Dosen Sosiologi UNM ini menyatakan, pengalaman ekologis masyarakat Sinjai telah lama membentuk relasi kuat antara ruang dan kehidupan.

“Penolakan tambang emas tahun 2012 oleh Gerakan Rakyat Tolak Tambang Bonto Katute (Gertak) adalah salah satu contohnya—penolakan terhadap eksplorasi dan penerbitan IUP tambang emas dan timah hitam. Kini, ingatan kolektif itu kembali hidup, diperkuat oleh generasi muda yang lebih sadar akan risiko ekologis,” kata Ferdi sapaannya dalam keterangannya, Sabtu, (21/6/2025).

Lebih lanjut kata dia, dalam pandangan David Harvey (2003), proyek ekstraktif seperti tambang emas adalah bagian dari proses accumulation by dispossession, yaitu bentuk akumulasi kapital melalui pengambilalihan sumber daya masyarakat secara sistematis.

Harvey menjelaskan bahwa dalam neoliberalisme, akumulasi terjadi dengan merampas tanah adat, sumber air, dan ruang hidup komunitas lokal, atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan