Masih Ingat Gamma? Oknum Polisi yang Menembaknya Kini Divonis 15 Tahun Penjara

  • Bagikan
Gamma Rizkynata

Tindakan Robig disebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.Sementara pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa adalah tanggungan keluarga. Atas putusan tersebut, baik jaksa maupun terdakwa bersikap pikir-pikir.

Vonis terhadap Robig sudah sesuai dengan tuntutan jaksa. Yakni hukuman penjara selama 15 tahun. Hanya saja, jaksa menuntut hukuman denda Rp200 juta apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 6 bulan penjara. Majelis hakim hanya mengganti denda itu dengan hukuman 1 bulan penjara.

Keluarga almarhum Gamma menangis histeris mendengar putusan tersbut seraya berucap syukur dan lega karena putusan majelis hakim sudah maksimal. Mereka menerima putusan tersebut dan berharap pelaku segera menjalani hukuman. (bs-sam/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan