PPATK Seeenaknya Memblokir Rekening, Pas Minta Diaktifkan, Dipaksa Bayar Rp100 Ribu, Ustaz Das’ad: Bayangkan Kalau 120 Juta Orang

  • Bagikan
Ustaz Das'ad Latif

Dia mencurigai adanya transaksi ekonomi terselubung dalam pemblokiran rekening itu, karena pemilik rekening ternyata diwajibkan untuk membayar biaya pengaktifan kembali rekeningnya.

"Ketika pengaktifan kembali rekening, kan harus bayar lagi sebesar Rp100 ribu. Misalnya kalau ada rekening yang diblokir 120 juta orang, kali mi itu Rp100 ribu (dengan 120 juta orang)," ujar Ustaz Das'ad Latif.

Dia mengaku kecewa dengan adanya biaya atau tarif yang dikenakan ketika masyarakat hendak mengaktifkan kembali rekeningnya. Kekecewaan lainnya yang dirasakan Ustaz Das'ad karena lamanya proses aktivasi kembali rekening yang telah diblokir.

"Padahal, Bapak Presiden sudah bilang, komplain hari ini, hari ini juga dibuka. Saya disuruh menunggu sampai tujuh hari," ujarnya.

Hal lain yang tak kalah penting dari kebijakan pemerintah memblokir rekening masyarakat, kata Ustaz Das'ad adalah citra atau nama baik.

"Setahu saya, orang yang diblokir rekeningnya ketika dicurigai ada tindak pidana. Ada transaksi kejahatan. Masa kau anggap saya ini ada transaksi kejahatan?," keluh Ustaz Das'ad.

Dia menambahkan, "Andai duit saya di situ tiba-tiba misalnya Rp1 triliun, nah itu pasti mencurigakan, kok tiba-tiba uangnya Rp1 triliun. Ini hanya Rp300 juta lebih. Tidak masuk akal," tuturnya.

Ustaz Das'ad Latif pun meminta kepada para pengambil kebijakan untuk membuat kebijakan yang betul-betul bijak, bukan malah meresahkan masyarakat.

"Saya sampaikan, ini bukan kritik kepada pemerintah. Ini bukan teror, tetapi ini bagian saya cinta kepada negara. Supaya rakyat percaya kepada bank. Percaya kepada pengelolaan keuangan." katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan