FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Silfester Matutina tidak kunjung ditahan atas kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kasus itu sendiri sebenarnya putusannya sudah inkracht. Silfester kemudian mengklaim bahwa kasusnya dengan JK telah berakhir damai.
Namun, klaim dari Silfester itu direspons berbeda oleh kubu Jusuf Kalla. Pihak JK justru bingung mengapa Silfester tak kunjung dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait hal itu, pegiat media sosial, Denny Siregar menyindir sikap Kejaksaan yang dinilainya takut padahal sudah dilindungi pasukan TNI.
"Pak @KejaksaanRI segitu takutnya kah menangkap seorang Silpester? Katanya sudah dilindungi sepasukan TNI..," tulis Denny Siregar, dikutip Minggu (10/8/2025).
Sebelumnya, penegasan bahwa tak pernah ada damai dengan Silfester disampaikan salah satu orang dekat Jusuf Kalla, Hamid Awaluddin.
Menurut Hamid, permintaan Silfester Matutina yang mengaku sudah meminta maaf kepada Jusuf Kalla tidak benar dan bukan bagian dari proses hukum.
Hamid mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi dari Jusuf Kalla (JK) bahwa pihak Silfester Matutina tidak pernah bertemu dengan JK untuk meminta maaf.
Silfester, kata Hamid, hanya menyampaikan permintaan maaf saat menjalankan persidangan kasus pencemaran nama baik terhadap JK.
Kuasa hukum JK menyampaikan hal tersebut ke kliennya.
JK pun memaafkan Silfester selayaknya sesama manusia. Namun kasus hukum harus tetap berjalan.
“Pak Jusuf Kalla merespon ya kalau ada orang meminta maaf kita maafkan. Tapi proses hukum tetap berjalan,” tuturnya, melansir Kompas TV yang tayang pada Rabu (6/8/2025) lalu.
Hamid menegaskan tidak pernah ada pertemuan antara Silfester dan Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla pun heran kenapa Silfester tidak kunjung menjalani hukuman meski sudah divonis bersalah sejak tahun 2019.
Apalagi, kata JK, kasus hukum yang dijalani Silfester adalah pidana sehingga ketika sudah berkekuatan hukum tetap seharusnya langsung menjalani hukuman.
“Selama ini memang tidak dieksekusi, enggak tahu apa alasannya,” ujar Hamid Awaluddin. (bs-sam/fajar)