Setya Novanto Tersangka Lagi, Yorrys Anggap Biasa Saja

  • Bagikan
Novanto dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.(Fajar/jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan