Kejari Parepare Tingkatkan Status Dugaan Korupsi PJU

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Kejaksaan Negeri Parepare telah meningkatkan status dugaan penyalagunaan dana Penerangan Jalan Umum (PJU). Dari hasil klarifikasi dan pengumpulan data (Puldata) serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) menjadi penyelidikan dan penyidikan. Kasi Pidsus Kejari Parepare, Faisah mengatakan, peningkatan kasus dana PJU Parepare setelah melakukan pulbaket dan dari hasil klasifikasi dari berbagai pihak yang terkait didalamnya, maka status menjadi penyidikan dari penyelidikan. “Setelah dikumpulkan beberapa keterangan dari hasil klarifikasi kasus dugaan korupsi PJU pada tahun 2015-2016, kami tingkatkan ke penyidikan”katanya. Dia menyebutkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam pulbaket beberapa pekan yang lalu. Pada proses pengumpulan keterangan yang dilakukan, ditemukan ada indikasi melawan hukumnya. Olehnya itu, Kejari Parepare dengan meningkatkan status hukum tersebut membuka jalan seluas-luasnya dugaan adanya perbuatan melawan hukum. “Kalau memang cukup bukti ya kita tingkatan ke penyidikan, tergantung nanti perkembangannya,”janjinya.(mon)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan