Polisi Razia Cafe Oknum Polisi dan Anggota Dewan, Ini yang Disita….

FAJAR.CO.ID, LUTRA -- Polisi dari Polsek Walenrang Polres Luwu menggelar razia miras, Minggu(15/7/2018) malam. Razia dipimpin Kapolsek AKP Rafly ini, menggrebek cafe milik salah satu oknum polisi dan oknum anggota DPRD Luwu. Saat Penggrebekan Polsek Walenrang di backup aparat Satuam Narkoba Polres Luwu.
Razia pertama dilakukan di Cafe Planet Full. Kapolsek Walenrang, AKP Rafly bersama Kasat Narkoba AKP Awaluddin selanjutnya melakukan razia di cafe milik Iptu YM di Dusun Fajar, Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim). Di cafe milik perwira dua balok yang saat ini tugas di Polres Luwu Utara (Lutra) itu, polisi menyita sebanyak 14 dos miras merek Bir Bintang serta tiga dos bir hitam.
Satu jam kemudian, tepat pukul, 01.30 Wita, razia berlanjut di Cafe Bukit Dusun Bolutambunan, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang. Di tempat hiburan malam milik oknum anggota DPRD Luwu ini, polisi kembali menyita sebanyak 23 dos Bir Bintang. Selain menyita ratusan botol miras, pelayan di dua cafe tersebut juga didata.
“Dua cafe yang kita razia ini, satu milik oknum anggota dan satu milik oknum wakil rakyat yang tidak dilengkapi surat izin operasional dari Pemda Luwu serta Surat Izin Keramaian dari Kepolisian,” katanya. Sehingga dilakukan penutupan sampai pemilik memiliki izin yang dimaksud.
Razia tersebut, kata Rafly, sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso SIk, dimana sasarannya premanisme, miras dan penyakit masyarakat lainnya. (irwan musa)