Asyik Pesta Sabu, Honorer dan Karyawan Swasta Diciduk Polisi

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Seorang oknum honorer dan karyawan swasta diamankan beserta tiga temannya saat sedng berpesta narkoba. Satnarkoba Polres Sidrap meringkus kelima pelaku di Jalan KUD Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yudha bersama KBO SatNarkoba yang berlangsung dilokasi salah satu rumah tersangka, Rabu (1/8/2018) sekira pukul 00.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha membenarkan penangkapan penyalagunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.
“Betul ada lima orang beserta barang bukti yang saat kita amankan di Mapolres Sidrap. Mereka dirungkus usai berpesta narkoba,” kata Indra, Jumat, (3/8/2018).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap lima orang pelaku narkoba masing-masing lelaki AS (23), AL (19), HE (26), DA (27), dan TR (25) diringkus pada Rabu, 1 Agustus.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 set bong alat hisap lengkap dengan pipa kaca pireks, 3 sachet bekas pakai, 2 buah korek gas,1 buah sendok takar terbuat dari pipet plastik.
Selain itu, polisi juga mengamankan 2 pipa kaca pireks, empat unit Hp berbagai merk, dan tiga unit Laptop berbagai merk.
“Dari lima pelaku ini, ada dua diantara yang merupakan honorer dan pegawai swasta. Yang lainnya itu pengangguran,” tandasnya. (Ady/bkm/fajar)