1 Kg Sabu-Sabu Dibakar di Kejari Parepare

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PAREPARE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. Pemusnahan digelar di halaman Kejari Parepare, Kamis (13/12/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan hasil sitaan dari kasus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, baik pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung. Barang bukti yang dimusnahkan sejak bulan Mei hingga November 2018.
Pada kesempatan itu, Kajari Parepare, Andi Dharmawangsa mengatakan, barang bukti berasal dari 43 perkara umum, dan didominasi narkoba.
"Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan sekitar 1.000 gram atau 1 kilogram. Ini berasal dari 88 tersangka," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti, lanjut Andi Dharmawangsa, sekaligus wujud antisipasi terjadinya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
"Ini pun sebagai wujud komitmen Kejaksaan terhadap masyarakat," bebernya. (fik)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan