Dana Kemah, Ahmad Fanani Dipanggil Lagi

  • Bagikan
YouTuber Ria Ricis Digosipkan Bakal Hapus Channelnya Bu Risma Ingin Penggantinya Bisa Gelar Balapan F1 Penetapan status tersangka Fanani diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Dalam SPDP tersebut disebutkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,75 miliar. Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017. Ada dua organisasi masyarakat (ormas) besar yang terlibat acara ini, yaitu Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Acara kemah ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Namun, menurut pihak Polri, dugaan penyelewengan dana mulai tercium dari laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran. Sedangkan laporan dari GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan