Jika Paksakan Premi Kelas III Naik, DPR Ancam Boikot Anggaran Kemenkes

  • Bagikan

“Kita ini sudah zalim. Kasihan mereka. Ketika tidak ada keputusan, kami bisa bawa ini ke paripurna. Mohon Pak Menteri, ini desakan dari masyarakat. Aspirasi mereka, agar pemerintah memperhatikan kebutuhan dasar mereka,” bebernya.

Jika alasannya anggaran, banyak pos yang menurutnya bisa dialihkan ke program kesehatan. Dewan siap menyisir semua anggaran, yang menurutnya bisa dipangkas. Apalagi kebutuhan untuk pembiayaan masyarakat miskin tak butuh banyak.

Termasuk menyisir anggaran di Kementerian lain. Bahkan banyak anggaran yang menurutnya siluman di beberapa instansi, seperti Kemenag, Polri, hingga kementerian lain. “Kami bisa buka-bukaan untuk menyisir anggaran itu. Suara ini akan kami bawa juga ke paripurna,” ungkapnya.

Wakil Ketua lainnya, Nihayatul Wafiroh mengatakan, mengatakan, saat rapat bersama jajaran beberapa menteri, serta komisi XI pada 2 September lalu, memutuskan ada penundaan kenaikan kelas III. Belakangan, tiba-tiba presiden menerbitkan perpres baru.

“Tidak ada gunanya kita rapat di sini. Kami sudah rapat gabungan, ternyata belakangan diputuskan tanpa sepengetahuan DPR. Kita sudah tidak ada artinya lagi, tak lagi dihormati,” beber politisi PKB itu.

“Kami ancam tak akan lagi rapat dengan Menkes dan BPJS Kesehatan. Masyarakat sudah menjerit di bawah. Semestinya kita cari bersama solusi lain, selain harus menaikkan tarif,” tambahnya.

Legislator lainnya, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, kenaikan tairf menurutnya hanya menjadi solusi sementara. Dampaknya hanya bertahan empat tahun, setelah itu BPJS Kesehatan kembali akan mengalami defisit.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan