Menteri Kesehatan RI Terawan, mengatakan masalah ini akan terus diselesaikan. Pihaknya akan berupaya agar PBI sudah tepat sasaran. Di sisi lain, pihaknnya berupaya menekan defisit, terutama untuk pembayaran klaim ke rumah sakit.
“Defisit kita paling besar ada di penanganan penyakit jantung sebesar Rp10 triliun. Kemudian ada juga penanganan ibu hamil dan kandungan sebesar Rp1,7 triliun,” tambahnya.
Bukan Solusi
Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni mengatakan, kenaikan tarif yang ditetapkan pemerintah belum mampu menyelesaikan persoalan defisit secara memyeluruh. Hanya bersifat sementara.
Kata dia, usulan yang mereka masukkan saat memberikan pertimbangan kenaikan tarif berbeda dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan presiden.
Usulan mereka, untuk PBI dan kelas III tarifnya Rp42 ribu per orang. Kemudian kelas II tarifnya Rp75 ribu. Kemudian khusus kelas I tarirnya Rp120 ribu.
“Sementara di perpres, tarifnya berbeda untuk jelas II dan kelas III. Memang kami sarankan, kalau ini diterapkan, belum bisa menyelesaikan masalah defisit,” tambahnya. (ful/abg-zuk)