Sementara itu, Tjahjo lantas mengomentari soal penurunan nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD). Dia menegaskan penurunan penurunan passing grade itu bukan berarti pemerintah menurunkan kualitas PNS baru tahun ini. ”Karena ada soal-soal radikalisme masuk,” katanya di kantor Wakil Presiden kemarin (12/11). Termasuk juga soal isu kebangsaan dan lainnya.
Dia juga mengatakan penurunan passing grade hasil dari evaluasi rekrutmen CPNS 2018 lalu. Pada saat itu banyak peserta yang tidak lulus passing grade. Sehingga lowongan yang dibuka kosong. ’’Kemarin (tes CPNS 2019, Red) tuh sampai ada beberapa kabupaten kota enggak ada yang lulus,’’ tuturnya.
Kondisi tersebut tentu membuat instansi kasihan. Sebab mereka pada dasarnya membutuhkan pegawai baru. Namun passing grade yang ditetapkan ternyata terlalu tinggi. Untuk itu akhirnya Kementerian PAN-RB menurunkan passing grade. Kemudian memasukkan soal tentang wawasan kebangsaan, Pancasila, serta radikalisme.
Deputi bidang SDM Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, batas tersebut merupakan hasil perhitungan dari materi yang sebelumnya telah diujicobakan. Diakuinya, besaran ambang batas nilai memang berbeda setiap tahun. Hal itu tergantung dari hasil ujicoba materi di tahun-tahun tersebut.
”Kami melihat bagaimana setelah diujikan soal tersebut. Realitasnya seperti passing gradenya seperti itu. Setelah diujicobakan di berbagai daerah, itu adalah nilai terbaik,” tuturnya ditemui usai acara Penanganan Radikalisme ASN di Jakarta, kemarin (12/11).