Kompol Rossa Ditantang Gugat ke PTUN

  • Bagikan

Untuk diketahui polemik pengembalian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti berbuntut panjang. Rossa tak terima dimutasi sepihak ke institusi asalnya di Mabes Polri, penyidik lembaga antirasuah itu pun disebut membuat surat keberatan kepada pimpinan KPK.

Sebab dalam sejumlah pemberitaan media massa, Firli Cs disebut memulangkan Rossa ke institusi Polri secara sepihak tanpa sepengetahuan Kapolri Jenderal Idham Azis. Langkah ini pun ditempuh Rossa dengan melayangkan surat keberatan kepada lima pimpinan KPK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan