Ketua Wadah Pegawai KPK Dikabarkan Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Gara-gara Bela Kompol Rossa

  • Bagikan

Terpisah, dikonfirmasi perihal adanya pelaporan Ketua WP KPK, anggota Dewas KPK Albertina Ho belum mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Hakim nonaktif ini mengaku, dia baru saja pulang bertugas dari luar kota, sehingga belum mengecek adanya laporan baru yang masuk ke Dewas.

“Belum tahu saya, kan baru habis dinas keluar kota,” ujar Albertina. Sementara Yudi Purnomo belum bersedia menjawab, ketika dikonfirmasi perihal kabar dirinya dilaporkan ke Dewas KPK. Demikian juga dengan Plt Jubir KPK Ali Fikri. Dia hanya membaca pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com melalui whatsapp.

Untuk diketahui, sebelumnya, WP KPK melaporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas KPK pada Jumat (7/2). Dalam laporannya, Yudi menyebut berdasarkan hasil investigasi WP KPK terdapat kejanggalan dalam mutasi terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

“Bahwa terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan bahkan berpotensi melanggar etik, khususnya jaminan agar KPK dapat menjalankan fungsi secara independen,” kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Yudi menyampaikan, dirinya telah bertemu dengan lima orang Dewas untuk membicarakan terkait polemik yang ada di internal KPK. Yudi pun berharap, Dewas dapat menindaklanjuti laporan WP.

“Saya selaku Ketua WP sudah ketemu dengan 5 orang anggota dewas langsung di ruang kerja mereka,” ucap Yudi.

Yudi menegaskan, pengembalian Rossa ke Mabes Polri tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Menurutnya, masa tugas Rossa di lembaga antirasuah baru selesai pada September 2020. Terlebih, Rossa merupakan penyidik yang mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan