Lima Bulan Tak Ada Perkembangan, Keluarga Mendiang Bos Coto Minta Kasus Di-SP3

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Hasdalil Mukminat menaruh harapan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Gowa. Ayah tercintanya, Dahlan Daeng Liwang (53) tewas diduga akibat luka tembakan.

Sudah lima bulan lamanya, tabir kematian ayahnya sebagai bos coto di Kabupaten Gowa, belum sampai ke titik yang terang benderang. Saking lamanya, Hasdalil mengambil keputusan.

Perempuan 27 tahun itu yang didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), menyarankan untuk menghentikan kasus tersebut. Bukannya sudah tak percaya lagi dengan polisi, Hasdalil justru paham dengan kerja para penegak hukum.

Hanya saja, tidak adanya barang bukti dan saksi yang kuat selama proses penyelidikan, hingga pengungkapan pembunuhan ayahnya itu seakan-akan berjalan molor.

"Saya yang mengirim itu surat untuk menyarankan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan. Daripada tidak ada kejelasan," ujar Hasdalil.

"Saya juga sudah konsultasi dengan PBHI, dan beliau bilang tidak apa. Karena saya punya hak sebagai keluarga korban," sambung perempuan berjilbab itu, kepada Fajar.co.id, Sabtu (2/5/2020).

Saking lamanya terungkap, Hasdalil beserta sanak keluarga yang ditinggal almarhum pernah membentangkan sebuah spanduk besar, dan dipasang di lokasi almarhum ditemukan tergeletak tak bernyawa di Jalan Yompo Daeng Naba.

Isi spanduk itu tertulis sebuah ucapan meminta kepada masyarakat agar mendoakan arwah almarhum Daeng Liwang diterima disisi-Nya. Sementara polisi diminta untuk lebih serius dalam mengungkap siapakah pelaku tersebut.

Kamis, (30/4/2020) kemarin, penyidik akhirnya kembali melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah korban, Jalan Yompo Daeng Naba, Kabupaten Gowa.

Dari hasil olah TKP itu, polisi belum bisa memberikan komentar apapun. Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membenarkan adanya olah TKP yang digelar pada saat itu.

“Jangan diekspos dulu dan biarkan polisi bekerja. (Mungkin) disitu ada rahasia penyidik yang memang tidak boleh dipublis,” kata Tambunan saat ditemui di posko Covid-19 di Kantor Bupati Gowa. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan