Bahas PKPU Pilkada 2020, DPR Minta Kampanye Jangan Terlalu Dibatasi

  • Bagikan
Ilustrasi kampanye
Ilustrasi kampanye

Diungkapkannya, berdasarkan survei lembaganya, tingkat penetrasi media sosial seperti Facebook, Instagram, serta WhatsApp telah merata dan meluas di seluruh lapisan masyarakat. Bahkan di daerah-daerah terpencil sekalipun, seperti Kaimana (Papua Barat), Kotabaru (Kalimantan Selatan), Bengkayang (Kalimantan Barat), Penukal Abad Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau), atau Tana Tidung (Kalimantan Utara).

“Jangan remehkan penyebaran masif konten-konten kreatif antar pengguna WhatsApp menjadi semakin biasa. Konten Tik Tok yang trending bisa dikemas untuk kepentingan kampanye. Vlog (Video Blog) yang inspiratif dan kolosal bisa menarik simpati publik,” ujarnya.

Ditegaskannya, konten kampanye kreatif, lucu dan menarik bisa viral akibat disebar secara berantai.

“Ini harus dijadikan model kampanye di era new normal. Bukan lagi adu keras loudspeaker penyanyi dangdut di tanah lapang kampanye yang dihadiri ribuan massa tetapi kini bertumpu kepada keaktifan jari-jari tangan di gadget untuk menyebarkan konten-konten kampanye,” tegasnya.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan