Terkait dengan pernyataan Ahok soal Direksi Pertamina, Deddy menyatakan, hal itu tidak etis dan hanya akan merusak suasana kerja di dalam Pertamina. Ia juga menyarankan Ahok menyelesaikan masalah itu secarai internal, melaporkan kepada pemegang saham, atau membawa data-data penyelewengan kepada instansi terkait.
Lebih lanjut, Deddy mengatakan, fungsi komisaris itu menjalankan pengawasan pelaksanaan program kerja BUMN berdasarkan RKAP yang disetujui di dalam forum RUPS. Sementara terkait strategi atau aksi korporasi lainnya merupakan kewenangan Board of Directors atau jajaran direksi, yang akan dilaporkan dalam Rapat Koordinasi dan dipertanggung jawabkan dalam RUPS berikutnya.
“Saya mendengar yang terjadi di Pertamina adalah bahwa Pak Basuki mencampuri terlalu jauh hal-hal teknis yang menjadi kewenangan Direksi. Saya ingin mengingatkan bahwa Komisaris punya alat untuk melakukan kerja pengawasan melalui Rapat Koordinasi, Komite Audit, Komite Risiko, Komite Nominasi dan sebagainya,” ujar Deddy.
Jika ada perbedaan pandangan soal kebijakan atau strategi maka dibawa kepada pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN. Jika ada penyimpangan, Komisaris bisa meminta audit atau investigasi atau membawanya ke ranah penegakan hukum.
“Apa yang dilakukan Pak Basuki dengan ribut di ruang publik tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan hanya akan merusak suasana kerja di Pertamina,” ungkap Deddy.
“Saya berharap Pak Basuki mampu menjalankan fungsi dan amanahnya dengan baik,” kata Deddy.
Politikus PDIP itu mengatakan, publik berharap Basuki mampu mendorong perubahan secara radikal dalam arti menyentuh akar persoalan. Juga melakukan perubahan yang komprehensif, yang menyentuh semua aspek seperti budaya organisasi, SDM, manajemen, proses bisnis, profesionalisme, dan sebagainya.