"Presiden sampaikan bahwa masih terbuka peluang untuk memberikan masukan. Saya kira ini momen yang bisa diserahkan ke pemerintah untuk dilanjutkan nanti ke Presiden," tutur Nurdin.
Meski begitu ia tak menampik, terdapat beberapa poin UU Cipta Lapangan Kerja memiliki sisi negatif sehingga dibutuhkan kajian dan duduk bersama lebih lanjut antara pemerintah dan serikat buruh.
"Saya pahami betul perasaan kita semua terutama soal kesejahteraan pekerja, tentu silahkan dikaji dan ini dilanjutkan ke pak presiden karena presiden masih buka ruang bahwa apa yang keliru dari omnibus law," kata Nurdin.
"Saya setuju, mungkin beberapa hari kedepan kita akan adakan lagi pertemuan dengan serikat buruh agar ada titik terang dengan ringkasan butir-butir pengaturan UU yang sudah kita bagikan agar dikaji bersama," sambungnya kemudian. (Anti/fajar)