Jalan Panjang Benda-benda Bersejarah Indonesia di Belanda untuk Pulang

  • Bagikan

"Kalau itu benda pemberian atau hadiah, masak kita tarik lagi," ujarnya.

Jos van Beurden, peneliti independen yang memfokuskan diri pada perkara restitusi sejak 1990-an, memuji rilis komite bentukan pemerintah Belanda tadi. Komite tersebut memang telah setahun melakukan riset, termasuk mewawancarai banyak orang di bekas negeri-negeri jajahan.

’’Tapi, saya khawatir soal eksekusinya,’’ kata Van Beurden seperti dikutip Associated Press.

Repatriasi barang-barang bersejarah Indonesia dari Belanda sebenarnya terjadi sejak 1970-an. Jika ditotal, sudah ada 1.500 koleksi bersejarah yang pulang kembali ke tanah air.

Pemerintah, kata Fitra, juga tak bisa sembarangan mengajukan klaim atau permintaan pengembalian. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan: nilai benda budaya tersebut dan lokasi penyimpanan di Indonesia. Sebagaimana yang tercantum dalam UU 11/2010 tentang Cagar Budaya dan UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Sekarang sedang kami cek dan pilih juga oleh Tim Ahli CBN (Cagar Budaya Nasional, Red),” paparnya.

Dia melanjutkan, nilai itu bisa berkaitan dengan sejarah etnis tertentu, agama, tokoh, perjuangan, hingga kerajaan. Dan, yang tak kalah penting adalah narasi benda budaya tersebut.

Sebab, keterangan sejarah kebanyakan benda budaya di luar negeri sangat minim. Bahkan, sebagian hanya ditulis lokasi asalnya. Misalnya, Central Java.

’’Jadi, yang penting bukan hanya koleksinya, tapi juga narasinya. Ini yang membedakan museum dan toko barang antik,’’ jelas Fitra.

Senada dengan Fitra, Bonnie juga menggarisbawahi bahwa kandungan ilmu pengetahuan lebih penting daripada nilai suatu barang bersejarah secara nominal. Dengan adanya aktivitas penggalian ilmu pengetahuan tersebut, lanjut Bonnie yang juga terlibat dalam pemulangan keris Kiai Nogo Siluman, Indonesia tidak sebatas menjadi pemburu harta karun. Layaknya sekuel film Indiana Jones.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan