Lima Perusda Makassar Belum Setor Deviden ke Kas Daerah, Ini Alasannya

  • Bagikan

Adapun tiga Perusda lainnya seperti BPR, PD Pasar Makassar Raya, dan PD Parkir belum memberi jawaban terkait hal tersebut. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan