Alhasil, ujaran harapan netizen atas kembalinya sang raja membawa angin segar bagi tatanan kehidupan dunia kembali seperti sedia kala. 'Sunda Empire' pun memuncaki trending topic Twitter.
"Wilujeng sumping, lord (selamat datang tuan). Tolong kembalikan dunia ke tatanan yang seharusnya," seru @tiarbah.
"Apakah akan ada Sunda Empire Pro Max?" sahut @yayoi***.
"Dua kumendan Sunda Empire sudah bebas. Harapan kita semua agar beliau2 ini segera intervensi PBB agar segera mencabut pandemi Covid19 dari semua negara dunia. Kita juga berharap Ki Ageng Ranggasasana segera bubarkan KPK dan Komnas HAM, karena selama ini mereka telah berkhianat," mohon @Pencerah_.
"SUNDA EMPIRE is back!! Kekacauan dunia akan berakhir!" pungkas @Atikah***.
Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Ranggasasana dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Oktober 2020 lalu.
Majelis Hakim menyebut, ketiganya terbukti bersalah menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Hal itu sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum yang sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1946. (endra/fajar)