“ICMl meminta para pemimpin dunia bersatu menyelamatkan warga Palestina. Selanjutnya mendesak pemerintah Amerika Serikat yang selama ini menggembar-gemborkan penegakan nilai demokrasi untuk melakukan tindakan nyata menekan lsrael,” tegasnya.
Kemudian, ICMI juga mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap lsrael atas pelanggaran HAM berat. lCMl juga menyambut baik langkah lndonesia yang sigap merespon dan berperan penting membantu perjuangan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina.
Hal tersebut sejalan dengan semangat paragraf pertama Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Terakhir, ICMI menyerukan pemerintah lndonesia dan koalisi negara-negara lain agar lebih serius, agresif dan inisiatif menggalang solidaritas dunia menyelesaikan pemberian kemerdekaan penuh kepada Palestina yang sudah sangat lama dinantikan. (jpg/fajar)