Karena itu, Jokowi mengatakan, upaya-upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik untuk menciptakan terobosan dan solusi.
Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
“Saya mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat di dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya.
Jokowi berujar, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah harus memanfaatkan kegiatan untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik, menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan di seluruh Indonesia, kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif, kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi efektivitas produktivitas dan akuntabilitas. Kita tekan, kita minimalkan penyimpangan dan perilaku korupstif di semua lini, di semua lembaga,” pungkasnya. (jpg)