Waspada Jebakan Betmen, Kuasa Hukum Korban Indosurya Himbau Soal Skema Tawaran Convertible Loan

  • Bagikan
Ilustrasi Penawaran Berkedok Investasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Banyak korban kasus gagal bayar Indosurya Cipta mendapatkan sebuah surat dari PT Sun Capital Indonesia, dalam surat itu berisikan dua surat, pertama surat pengantar dan kedua surat yang berisikan Convertible loan yang artinya obligasi konversi atau utang perusahaan dengan pendapatan tetap.

Atas diterimanya surat ini oleh para korban Indosurya timbul kepanikan dan kekawatiran kepada para korban Indosurya. Korban (D) ketika diminta keterangan media "saya stress berat, adanya PKPU, Pidana, pembatalan homologasi, sekarang apa lagi ini manuver Indosurya dengan surat dari PT Sun, bingung saya tidak tahu harus bagaimana," ujar D.

Terkait peistiwa ini, LQ Indonesia Lawfirm selaku Firma Hukum dalam penindakan Investasi bodong, menyampaikan himbauannya kepada masyarakat khususnya para korban Indosurya. "Waspada akan adanya jebakan betmen dalam penawaran ini, release mabes Polri minggu lalu menerangkan bahwa sudah banyak aset atas nama PT Sun Capital yang disita Mabes POLRI karena terindikasi pidana pencucian uang, jika aset-aset PT Sun Capital disita, maka dengan tidak adanya aset, bisa dibilang nilai equitas real dari PT Sun "Nol", walau diatas kertas tertulis nominal besar, karena aset sitaan nantinya tidak dapat diambil dan dibagikan." Ucap Advokat Alvin Lim, Jumat (25/3/2022).

Lebih luas advokat Alvin Lim juga sampaikan, untuk pilihan merubah hutang menjadi saham juga itu perlu diwaspadai. Karena apabila uang dibawa kabur, pelaku adalah pidana, namun turunnya harga saham bukanlah pidana.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan