Waspada Jebakan Betmen, Kuasa Hukum Korban Indosurya Himbau Soal Skema Tawaran Convertible Loan

  • Bagikan
Ilustrasi Penawaran Berkedok Investasi

"Tindakan ini indikasi ada upaya pengaburan dari pidana, menjadi perdata, pastinya nanti kuasa hukum Tersangka Henry Surya akan berdalih bahwa ini transaksi perdata, hutang piutang bukan pidana. Juga ketika hutang 15 Triliun di ubah menjadi saham PT Sun, maka para korban pastinya ingin menjual saham menjadi cash. Apa yang terjadi ketika banyak yang mau jual dan sedikit yang mau beli saham itu? Maka terjadi prinsip dasar "Supply and Demand" yaitu harga saham akan anjlok. Saat itu anjloknya harga saham BUKAN PIDANA, karena turunnya nilai saham adalah RESIKO Investasi. Waspada." sambung Alvin. (riki/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan