Andi Arief Ngaku Terima Uang Rp 50 Juta dari Bupati PPU, Ali Fikri Beri Tanggapan Begini…

  • Bagikan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami pengakuan Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, terkait penerimaan uang Rp50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

"Tim jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 21 Juli 2022.

Ia mengatakan, tim jaksa KPK juga bakal mengonfirmasi pengakuan Andi Arief tersebut kepada para saksi lain dan Abdul Gafur selaku terdakwa.

"Tim jaksa juga akan mengkonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya," ucap Ali.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku menerima uang dari Abdul Gafur Mas'ud.

Ia mengaku menerima sedikitnya Rp50 juta dari Gafur. Dirinya berdalih pemberian uang ditujukan sebagai bantuan kepada sejumlah kader Partai Demokrat yang positif terpapar COVID-19.

“Betul (diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak,” ujar Andi Arief saat bersaksi di sidang kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 20 Juli 2022.

Ia menyebut, uang dari Gafur tersebut diterima pada Maret 2021. Namun ia menekankan, uang diberikan bukan atas dasar permintaannya.

“Itu Covid melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu,” jelas Andi Arief.

Ia pun menegaskan penerimaan itu tidak memiliki keterkaitan dengan pencalonan Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur mau pun Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Ia berkeyakinan, pemberian uang tersebut lantaran Gafur dikenal memiliki perhatian lebih terhadap para kader Partai Demokrat.

“Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada,” jelasnya.

Dalam persidangan tersebut, ia turut menjelaskan bagaimana akhirnya uang senilai Rp50 juta milik Gafur tersebut sampai ke tangannya.

Semula, kata dia, uang tersebut dibawa oleh sopir Gafur kepadanya dengan dibungkus kresek hitam. Usai menerima, ia lantas mengonfirmasi pemberian uang tersebut kepada Gafur.

“'Ya pakailah untuk teman-teman yang kena Covid'. Saya bagikan,” tutur Andi Arief menirukan pernyataan Gafur.

Selain uang Rp50 juta, Andi Arief juga mengaku pernah menerima duit lainnya dari Gafur. Hanya saja, ia lupa jumlah persisnya.

Diketahui, Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU.

Suap itu diterima Abdul Gafur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan melalui sejumlah orang kepercayaannya dari berbagai perusahaan dan kontraktor. (FIN)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan