Beredar Isu, Anies Baswedan Akan Ditetapkan Tersangka KPK 13 September

  • Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Apa benar isu skenarionya seperti itu @KPK_RI atau itu hoaks?" tanyanya.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn), Muhammad Ramli Rahim berharap, KPK tidak menjadi alat politik bagi penguasa dan oligarki.

Ia mengatakan Formula E terus dipersoalkan meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta layak untuk dilaksanakan.

"Nah, setelah hampir lima tahun tak ada yang bisa dipersoalkan dari Anies Rasyid Baswedan meskipun terus menerus dicari kesalahannya. Anies diarahkan ke Formula E, sebuah event yang sukses luar biasa dan mengharumkan nama Indonesia dikancah Internasional," kata Ramli di Makassar.

"Tentu kita berharap, KPK tidak menjadi alat politik bagi penguasa dan oligarki," sambungnya.

Setidaknya, lanjut Ramli, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan KPK sudah menjadi alat politik penguasa dalam pemanggilan Anies.

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, bahkan bicara dugaan politisasi dan permufakatan jahat untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di balik pengusutan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E oleh KPK. (dra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan