Prabowo: Komunitas Disabilitas Harus Hidup Terhormat di Negeri Ini!

  • Bagikan
Prabowo Subianto

Ia menyinggung pembukaan UUD 1945 alinea empat. Bahwa negara wajib melindungi tiap warga negara.

“Melindungi segenap. Jadi setiap warga negara itu menjadi tujuan perlindungan,” tandasnya.

Prabowo juga menjelaskan, selama ini Partai Gerindra telah berjuang untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak kaum disabilitas.

Salah satunya dengan melahirkan undang-undang Nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas di parlemen.

"Saya, lingkungan saya dan partai politik yang saya pimpin saat ini sedang berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia, disitu kami memandang komunitas disabilitas Indonesia harus memiliki hidup yang terhormat di negeri ini," tegas Prabowo. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan