Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengaku lega melihat draf final RUU ASN ini karena memudahkan honorer menjadi PPPK.
Terlebih, ada hak pensiun seperti PNS. Dia menambahkan dengan penyebutan ASN, makin menunjukkan PNS maupun PPPK tidak dikotomikan lagi. Agar RUU ASN segera disahkan, lanjutnya, sesuai hasil konsultasi Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), maka perlu ada dorongan kepada DPR agar segera mempercepat pengesahan RUU ASN ini.
"RUU ASN ini inisiatif DPR RI. Jadi, seharusnya DPR yang getol untuk mengesahkannya," ucap Bunda Nur, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Jumat (1/9).
Dia menyarankan agar seluruh honorer terutama K2 maupun PPPK untuk bersama-sama mendorong DPR RI agar RUU ASN ini segera disahkan. Jangan sampai molor ke 2024, apalagi sudah finalisasi. (jpnn/fajar)