"Jadi, memang harus diperhatikan hukum acaranya, bagaimana prosesnya naik ke penyidikan. Itu juga harus prosedural ya, secara substantif juga harus terpenuhi gitu, tidak bisa sembarangan," pesannya.
Oleh karena itu, Suparji pun meminta kepada semua pihak, saat ini lebih baik fokus terlebih dahulu kepada kasus dugaan korupsi di Kementan. (antara/fajar)