Panji Gumilang Tersangka TPPU, Nasir Djamil Minta Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dananya

  • Bagikan
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Bareskrim Polri menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Ia menduga dana hasil TPPU Panji Gumilang mengalir ke sejumlah pihak.

"Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tak mungkin PG bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (3/11).

Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai melaksanakan gelar perkara, Kamis (2/11).

Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah aset dan bangunan milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS. Salah satunya yang disita oleh penyidik yakni warkah tanah dan buku tanah yang tercatat atas nama Panji dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu

Nasir menilai, penetapan tersangka oleh Bareskrim telah memenuhi harapan publik. Karena itu, Nasir mengatakan banyak yang tidak menyangka soal dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.

"Kabareskrim telah memenuhi harapan masyarakat Indonesia soal Panji Gumilang ini," ucap Nasir.

"Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan