Fahmy menekankan pentingnya penegakan hukum ini, terutama karena masa pemerintahan Presiden Jokowi yang akan segera berakhir.
Menurutnya, hal ini diperlukan agar tidak meninggalkan preseden buruk di masa mendatang. Fahmy juga mengkritisi perizinan tambang yang melanggar hukum, menganggapnya merugikan masyarakat, lingkungan, dan negara.
Ia menyebut bahwa perusahaan legal seringkali terlibat dalam jaringan pertambangan ilegal, yang dianggapnya sebagai pertumbuhan tambang ilegal yang merugikan negara secara keseluruhan.
Di sisi lain, Bahlil Lahadalia menyesalkan pemberitaan yang menuduhnya melakukan permainan izin tambang.
Ia menganggap pemberitaan tersebut tidak beralasan dan telah mengambil langkah tegas dengan mendatangi Dewan Pers, mengadukan konten YouTube, dan pemberitaan di salah satu media nasional.
Bahlil merasa dirugikan dan menilai bahwa informasi yang disampaikan ke publik tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, karena cenderung mengandung tudingan, fitnah, dan informasi tidak terverifikasi. (*)