Lanjut Busrah, atas hal ini dirinya sudah menyiapkan seribu massa untuk turun menggeruduk.
"Kami akan demo hari rabu, besok dengan 1000 massa, kalau ada perlawanan kita akan turunkan 10ribu massa lagi," ujarnya.
Tambah Busrah, ia juga akan melaporkan hal tersebut kepada KPK untuk mengusut Ketua Pengadilan dan BPN atas kasus ini.
"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke KPK untuk kepala pengadilannya waktu itu dan kepala BPN," jelasnya
"Saya mohon maaf kepada masyarakat Makassar nantinya akan macet dari pagi sampai sore, tolong hindari jalan Pettarani 22 Mei nanti," tambah dia.
(Ikbal/fajar)