Gubernur Kalimantan Selatan dan Pejabat Lainnya Jadi Tersangka Korupsi, KPK Sita Rp10 Miliar

  • Bagikan
Penyidik KPK perlihatkan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Penyidik KPK perlihatkan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KPK telah menahan enam tersangka, sementara Gubernur Sahbirin Noor masih akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kelompok pejabat negara yang terlibat dijerat dengan pasal-pasal terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan