Jika PT GNI benar-benar berhenti beroperasi dan masih memiliki utang yang belum terselesaikan, hal ini bisa berdampak buruk terhadap citra perbankan yang menyalurkan kreditnya. "Bank perlu mengevaluasi kondisi bisnis smelter dan mempertimbangkan langkah mitigasi risiko serupa di masa depan," ujar salah satu analis industri keuangan.
Sebagai informasi, PT GNI diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Desember 2021 dan termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, dengan kondisi yang semakin sulit, masa depan PT GNI kini dipertanyakan, terutama dalam keberlanjutan operasionalnya di industri smelter nikel Indonesia. (bs/zak/fajar)