FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Mulai hari ini, Jumat 28 Februari 2025, tempat hiburan malam seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat/refleksi diwajibkan tutup sementara selama bulan suci Ramadan 1446 H dan peringatan Hari Raya Nyepi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan sementara tempat hiburan.
SE dengan nomor 556/240/Dispar/II/2025 ini diteken langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Rabu (26/2/2025). Surat edaran ini berlaku hingga Jumat, 4 April 2025.
Di mana tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi mulai pukul 07.00 WITA.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban umum. Serta untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif. Sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Munafri Arifuddin atau Appi menegaskan bahwa aturan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan.
"Semua kegiatan usaha Karaoke, Rumah Bernyanyi Keluarga, Pijat/Refleksi, ditutup paling lambat hari Jumat," imbau Appi..
Pemkot Makassar juga akan menindak tegas pelaku usaha hiburan yang tetap nekat beroperasi sejak aturan ini diberlakukan.
"Pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tegas Appi.
Appi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan ibadah selama bulan suci Ramadan.
Dalam surat edaran yang diterbitkan, Appi meminta warga menghentikan aktivitas sejenak saat adzan berkumandang dan segera menunaikan shalat berjamaah di masjid atau mushala terdekat.
"Kami berharap Ramadan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat ibadah dan kebersamaan. Mari ramaikan masjid dengan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan," ujar Appi.
Di sektor pendidikan, Appi meminta seluruh kepala sekolah di Kota Makassar untuk menggelar program Amaliah Ramadan bagi siswa.
Program ini mencakup pelaksanaan shalat lima waktu, shalat tarawih, serta tadarus Al-Qur’an. Para orang tua juga diimbau membimbing anak-anak agar mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.
Tak hanya soal ibadah, Appi juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci.
"Mari kita ciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan di Kota Makassar. Semoga kita semua mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT," imbaunya. (Arya/fajar)