Produk Minyakita yang seharusnya berukuran 1 liter, setelah diukur ulang, ternyata isinya hanya 750 mililiter hingga 800 mililiter. Padahal, Menteri Perdagangan sebelumnya ngotot bahwa tidak ada lagi MinyaKita tak sesuai takaran beredar di pasaran.
Selain MinyaKita tidak sesuai takaran, pemerintah juga menemukan produsen minyak goreng palsu. Temuan beberapa minyak goreng bermasalah di pasaran antara lain di Bogor.
Polres Bogor mengungkap adanya produsen MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pengelola mendapat minyak goreng curah dari berbagai tempat. Minyak itu lalu dikemas mirip MinyaKita dengan volume kurang dari satu liter per kemasan.
Daerah lain yang juga ditemukan MinyaKita tidak sesuai takaran antara lain beredar di Pasar Tradisional Anom, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis (6/3/2025). Minyak subsidi yang tidak sesuai takaran itu beredar dalam dua kemasan, yakni botol dan refill berisikan 750 ml minyak pada kemasan satu liter.
MinyaKita tidak sesuai takaran dijual lebih murah sekitar Rp190.000 per kardus. Padahal, harga umum minyak itu sekitar Rp200.000-202.000.
Kecurangan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran juga ditemukan di daerah lain, seperti di Pasar Kosambi, Bandung, Pasar Madyopuro dan Pasar Klojen, Malang.
Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan juga menemukan tiga produsen MinyaKita tidak sesuai takaran kemasan satu liter.