Peristiwa tersebut terjadi saat Kapolri tengah menyapa warga, termasuk seorang penumpang yang menggunakan kursi roda.
Sejumlah jurnalis yang meliput dari jarak wajar tiba-tiba dihalau dengan kasar oleh ajudan bernama Ipda Endry.
Tak hanya mendorong para jurnalis, Endry kemudian mengejar dan memukul kepala Makna Zaezar, meski ia sudah menjauh ke arah peron.
"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu!" bentak Endry kepada para jurnalis, seperti disampaikan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, Minggu (6/4/2025).
Tak berhenti pada Makna, ajudan tersebut juga diduga melakukan intimidasi verbal hingga nyaris mencekik seorang jurnalis perempuan.
Insiden ini langsung memicu kemarahan komunitas jurnalis. PFI Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.
"Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis," tegas Dhana.
Viralnya insiden ini di media sosial mendorong Ipda Endry menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Kantor ANTARA Jateng.
Namun, PFI dan AJI menegaskan permintaan maaf saja tidak cukup.
"Kami menuntut adanya sanksi tegas dan transparan dari pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tambah pernyataan bersama kedua organisasi tersebut.
(Muhsin/fajar)