Dia menegaskan ini merupakan tahun terakhir dalam penataan ASN dari tenaga honorer, karena ke depan pemerintah akan fokus pada perekrutan fresh graduate.
Memang kata Prof Zudan, pengangkatan PPPK paruh waktu akan dimulai setelah Oktober. Itu karena pemerintah fokus pada PPPK tahap 1. "Kami selesaikan dahulu yang PPPK tahap pertama, karena NIP yang diterbitkan satu jutaan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih mengungkapkan, banyak honorer yang kecewa dengan hasil rapat kerja Komisi II DPR dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini pada Selasa, 22 April 2025.
Pemerintah dan DPR fokus membahas masalah pemindahan ASN ke ibu kota nusantara (IKN). Padahal, ada masalah penting lainnya yang perlu dicarikan solusinya, yaitu mengenai pengangkatan honorer R2/R3 menjadi PPPK paruh waktu.
"Banyak honorer kecewa dengan raker kemarin (22/4/2025), karena mengapa hanya bahas pemindahan ASN ke IKN. Lainnya malah enggak," kata Nur Baitih.
Pembahasan pemindahan ASN ke IKN memang perlu, tetapi ada masalah urgent yang harus diselesaikan, yaitu penyelesaian honorer menjadi ASN sesuai amanah UU ASN, di mana Desember 2024 itu harus selesai.
Dia menambahkan, ini sudah akhir April, sedangkan rencana pemerintah mau menyelesaikan Oktober 2025 masih abu-abu. Sebab, pemerintah hanya fokus pada PPPK tahap 1. Memang betul, MenPAN-RB Rini sudah membuatkan regulasi PPPK paruh waktu melalui KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.