"Pertanyaan, berarti yang Rp 20 juta itu siapa yang bayar, pengeluarannya?" tanya jaksa.
"Kalau kami bebankan ke teman-teman tim, jadi dibayarkan," jawab Ulfa.
"Dibayarkan? Jadi teman-teman tim ini patungan untuk bayaran Kismanto 2 bulan?" cecar jaksa.
"Betul, Pak," timpal Ulfa.
"Teman-teman tim ini siapa? Dari dirjen sampai kemudian ke bawah atau siapa saja?" tanya jaksa.
"Hanya tim di direktorat kami saja," jawab Ulfa.
"Berapa orang?" cecar jaksa.
"Ada 12 orang," kata Ulfa.
Nama Budi Arie Setiadi Dalam Dakwaan Kasus Judol
Nama eks Menkominfo Budi Arie Setiadi turut disebut dalam dakwaan kasus pengamanan judi online alias judol. Jaksa menyebut pengamanan situs judol yang diduga terkait Budi Arie ini dilakukan agar situs judol tersebut tidak diblokir Kominfo.
Menurut jaksa, sekitar Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
"Dalam pertemuan tersebut Terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa.
Adhi tak lolos dalam proses seleksi itu. Namun, ada atensi dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima.
"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari Saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.