Denden mengaku, Agus pada awalnya tidak mengenal Adhi Kismanto. Agus pernah bertanya kepadanya, bagaimana supaya praktik penjagaan situs judi online ini bisa terus berjalan. Dia pun menjawab, harus melalui tim menteri.
Kemudian, pada pertengahan 2024, Denden hadir pada pertemuan di sebuah restoran di Pondok Indah Mal. Hadir juga Agus alias Muhrijan, Adhi Kismanto, dan Alwin Jabarti Kiemas dalam pertemuan itu.
Denden menuturkan, "penjagaan (situs judi online) bisa berjalan lagi, sehingga tidak perlu khawatir karena sudah diketahui oleh yang di atas."
"Tadi saudara bilang 'ini sudah oke, ini sudah diketahui yang di atas', siapa yang bicara pada saat itu?" kata JPU.
Denden menjawab, "waktu itu saudara Muhrijan dan saudara Adhi."
"Sudah diketahui oleh yang di atas. siapa yang dimaksud mereka?" tanya Jaksa.
Denden menuturkan, "yang mereka maksud adalah Pak Menteri pada waktu itu menjabat."
Sebelumnya, mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi membantah tudingan telah menerima fee 50 persen dari dana perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie.
Menurut dia, alokasi dana yang disebut dalam dakwaan jaksa hanyalah obrolan internal para tersangka. Ia mengklaim tidak tahu-menahu soal rencana pembagian uang, apalagi menerima aliran dana. (*)