Nasib Satria Arta Kumbara, Kemhan Serahkan kepada Kementerian Luar Negeri

  • Bagikan
Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nasib mantan prajurit Korps Marinir, Satria Arta Kumbara yang kini bergabung dengan militer Rusia untuk berperang dengan Ukraina tampaknya cukup rumit.

Itu karena pemerintah dilaporkan telah mencabut status kewarganegaraan Satria sebagai warga Negara Indonesia. Pencabutan status kewarganegaraan itu setelah videonya viral bergabung dengan militer Rusia dan ikut berperang.

Namun belakangan, Satria Arta Kumbara mengunggah video permohonan maaf yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia terkhusus Presiden Prabowo Subianto, atas kealfaan yang dilakukan usai dipecat dari militer Indonesia.

Selain meminta maaf atas kekeliruan yang dilakukan, dalam video itu juga Satria Arta Kumbar memohon kepada Presiden Prabowo dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar dipulangkan dari Rusia. Hal itu kata Satria bisa dilakukan presiden dengan membangun komunikasi dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin serta Kementerian Pertahanan Rusia.

Satria juga menjelaskan bahwa keputusan dirinya bergabung dengan tentara Rusia sama sekali tidak berniat untuk mengkhianati NKRI. Langkah itu dilakukan semata demi untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.

Merespons perkembangan terbaru dari Satria Arta Kumbar, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menilai bahwa masalah Satria tersebut menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

”Kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut, kami menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengkomunikasikan. Dia kan statusnya sudah bukan lagi aktif sebagai prajurit TNI, kami ikut arahan pimpinan saja karena saat ini kan aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina,” jelas Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas .

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan