Opsi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi seluruh honorer yang terdata di BKN, pemerintah menyiapkan dua skema PPPK:
PPPK Penuh Waktu (Full Time): Bagi honorer yang lulus verifikasi dan formasinya tersedia sesuai kemampuan anggaran daerah. Mereka akan menerima hak pendapatan dan fasilitas setara PNS.
PPPK Paruh Waktu (Part Time): Bagi honorer yang formasinya belum tersedia atau anggarannya terbatas. Mereka tetap diangkat menjadi ASN dengan jam kerja dan pendapatan yang disesuaikan. Skema ini menjamin tidak ada honorer yang kehilangan pekerjaan.
Imbauan bagi Tenaga Honorer
Seluruh tenaga honorer diimbau untuk:
Aktif Memeriksa Status: Pastikan data Anda sudah benar dan terverifikasi di portal pendataan non-ASN BKN.
Siapkan Dokumen: Mulai siapkan seluruh dokumen kepegawaian yang relevan untuk menghadapi tahap seleksi administrasi.
Waspada Penipuan: Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Seluruh proses resmi dan transparan.
Melalui beberapa skema pengangkatan honorer menjadi CASN, pemerintah mendapatkan ASN yang berkualitas dan telah memenuhi amanat undang-undang. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan adil dan manusiawi, memberikan kepastian status yang telah lama dinantikan oleh jutaan tenaga honorer di Indonesia. (*)