FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ditangkap pada Kamis (7/8/2025) malam, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel sebelum digelandang ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
Hanya saja Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Jufri, yang ditemui di gedung Direktorat Kriminal Khusus Subdit Tipikor Polda Sulsel enggan memberikan keterangan.
Sementara itu, sumber lain mengatakan bahwa terhadap Abdul Azis memang sempat dilakukan pemeriksaan sebelum dibawa ke Jakarta.
"Sudah dibawa ke Jakarta, pas salat Jumat tadi," kata sumber tersebut kepada fajar.co.id, Jumat (8/8/2025) siang.
Terpisah, Jubir KPK, Budi Prasetyo, juga masih irit bicara terkait penangkapan Bupati yang juga merupakan kader NasDem tersebut.
"Nanti kami jelaskan kronologi dan konstruksi perkaranya seperti apa," ucap Budi kepada awak media.
Mengingat penangkapan tersebut bertepatan dengan Rapat kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem periode 2025 di Makassar, Prasetyo tidak ingin ada dicap membuat drama.
"Supaya masyarakat juga bisa menilai ini bukan drama tapi memang ada fakta-fakta perbuatannya," tukas Prasetyo membalas komentar Sahroni.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, kata Prasetyo, KPK juga mendapat dukungan penuh para pihak, termasuk masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Terlebih KPK juga telah secara intens melakukan pencegahan, pendampingan, dan pengawasan kepada pemerintah daerah," imbuhnya.
Upaya tersebut diungkapkan Prasetyo dilakukan agar bisa melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan korupsi secara efektif dan sistematis.