FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Kasus meninggalnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) menyita perhatian luas publik. Betapa tidak, korban yang baru hitungan bulan menyandang status anggota TNI sudah tewas di tempat tugas.
Korban yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). Dia diduga dianiaya oleh seniornya.
Terkait kasus kematian anggota TNI itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa proses investigasi atas peristiwa tersebut tengah dilakukan pihak TNI AD.
Wahyu Yudhayana bahkan menyebut, pemeriksaan yang dilakukan jajaran TNI AD dilakukan secara intensif terutama kepada prajurit TNI yang ditengarai terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Investigasi atas kematian Prada Lucky kata Wahyi Yudhayana melibatkan Detasemen Polisi Militer di Kupang.
“Pemeriksaan dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh untuk mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa ini terjadi,” kata Wahyu saat ditemui di Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/8).
Wahyu menyebutkan, sejauh ini sudah ada lebih dari 24 orang yang dimintai keterangan. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan itu mulai dari terduga pelaku, maupun saksi lain yang mengetahui kasus itu.
“Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses ini,” ujarnya.