Atas peristiwa itu, Wahyu menegaskan bahwa TNI AD sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Dia lantas menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya Prada Lucky.
Dia memastikan, TNI AD tidak akan pernah mentoleransi segala bentuk kegiatan yang berakibat pada kerugian personel, baik kegiatan tradisi maupun pembinaan.
“Investigasi dan pemeriksaan sedang berlangsung secara menyeluruh. Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Soal sanksi terhadap para terduga pelaku, Wahy menyatakan bahwa proses penyelidikan masih sedang berlangsung sehingga pihaknya tidak bisa berandai-andai.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Detasemen Polisi Militer di Kupang,” ungkapnya.
Sebelumnya orang tua Prada Lucky Namo menuntut agar para pelaku yang tega menghabisi anaknya juga dihukum setimpal yakni hukum mati.
"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku dan penyebab kematian anak saya," kata Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat (8/8).
Selain itu, TB Hasanuddin juga mendesak agar TNI berbenah atas peristiwa tersebut. TNI menurut dia perlu ada ketentuan untuk menertibkan ulang hubungan senior dan junior.
"Kalau perlu, ya, edaran dari Panglima TNI kepada Panglima di daerah. Nanti Panglima di daerah menjabarkannya sebaik-baiknya. Seperti apa hubungan senior dan junior itu yang dapat dilaksanakan di satuan masing-masing," kata Kang TB. (fajar)